Dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dijelaskan secara detail tentang apa saja tugas, hak, kewajiban, dan larangan bagi kepala desa. Berikut ringkasannya: 1. Tugas Kepala Desa. Menyelenggarakan Pemerintahan Desa. Kepala desa bertanggung jawab untuk menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Hak Kepala Desa. Dalam melaksanakan atau menjalankan tugas sebagaimana dimaksud, Kepala desa memiliki hak sebagai berikut: Mengusulkan struktur organisasi & tata kerja Pemerintah Desa. Mengajukan rancangan serta menetapkan atau membuat Peraturan Desa.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Desa mempunyai hak: . mengusulkan struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa; . mengajukan rancangan dan menetapkan Peraturan Desa; . menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan, dan penerimaan lainnya yang sah serta mendapat jaminan kesehatan; . mendapatkan cuti; .
menurut . Tahmit, yang menjelaskan bahwa Kepala Desa adalah pemimpin dari . desa di Indonesia, Kepala Desa merupakan pimpinan dari pemerintah . desa, masa jabatan Kepala. Desa adalah 6 tahun, dan dapat . diperpanjang lagi untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Sedangkan .
Opini. Apa Saja Tugas, Kewenangan, Hak dan Kewajiban Kepala Desa? Tugi Widi Juni 16, 2019. Seorang Kepala Desa adalah tokoh panutan bagi warganya dan bagi warga lain desa. Masyarakat masih taat memegang teguh pola panutan ( patron-client ). Seorang Kepala Desa pasti dipandang sebagai sosok yang serba bisa. Adapun hak-hak yang dimiliki seorang Kepala Desa adalah sebagai berikut : mengusulkan struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa; mengajukan rancangan dan menetapkan Peraturan Desa; menerima penghasilan tetap setiap bulan,tunjangan, dan penerimaan lainnya yang sah, serta mendapat jaminan kesehatan; 7gx9oPq.
  • 3e5qhrd72l.pages.dev/454
  • 3e5qhrd72l.pages.dev/148
  • 3e5qhrd72l.pages.dev/535
  • 3e5qhrd72l.pages.dev/38
  • 3e5qhrd72l.pages.dev/286
  • 3e5qhrd72l.pages.dev/538
  • 3e5qhrd72l.pages.dev/509
  • 3e5qhrd72l.pages.dev/219
  • apakah hak dan kewajiban kepala desa